Makalah Kasus Penggelapan Pajak Im3
Kasus penggelapan pajak termasuk ke perlawanan apa?
1. Kasus penggelapan pajak termasuk ke perlawanan apa?
Kasus penggelapan pajak termasuk ke perlawanan apa? termasuk perlawanan negara
semoga terbantu
2. penyelesaian kasus penggelapan pajak PT. dewata group
KASUS PENGGELAPAN PAJAK PT TIARA DEWATA GROUP Kasus :
Sejak 2005 hingga 2006, PT Tiara Dewata Group (TDG) diduga telah menggelapkan pajak yang merugikan negara hingga Rp 71,8 miliar dengan modus membuat pembukuan ganda. Rincian kerugian negara yang ditimbulkan dari penggelapan pajak yang dilakukan PT Tiara Dewata Group adalah sebesar Rp15,9 milyar pada tahun 2005 dan Rp55,9 milyar pada 2006. Padahal PPN itu dibebankan kepada konsumen saat membeli barang. Kemarin salah satu direksi PT TDG, Iskak Soegiarto (53 tahun) diajukan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar. Iskak Soegiarto diajukan sebagai terdakwa karena Iskak merupakan penanggung jawab keuangan perusahaan yang memerintahkan pembuatan SPT yang tidak benar dengan cara membuat pembukuan ganda terhadap hasil penjualan. Penggelapan pajak itu terjadi di lima supermarket yang tergabung dalam Tiara Dewata Group yang terdiri dari Tiara Dewata, Tiara Grosir, Tiara Monang-Maning, Tiara Kuta Galeria dan Tiara Gatot Subroto. Teguh Harianto (ahli perhitungan kerugian negara) mengaku pernah melakukan penghitungan pajak untuk tahun 2005 dan 2006 di PT Tiara Dewata Group. Dari hasil perhitungan tersebut, ditemukan pajak yang belum dibayarkan wajib pajak meliputi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh). Dari dua pembukuan yang dibuat oleh PT Tiara Dewata Group, hanya pembukuan tipe A yang dilaporkan dalam surat pemberitahuan pajak (SPT) dimana pembukuan tipe A berisi laporan hasil penjualan dari pagi hingga sore hari pukul 15.00 Wita, sedangkan pembukuan tipe B yang berisi hasil penjualan malam hari antara pukul 15.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita tidak dilaporkan dalam SPT. Bila pembukuan penjualan tipe A lebih kecil, maka bagian keuangan akan mengisi kekurangan dengan memindahkan uang dari pembukuan tipe B. Namun bila sudah lebih akan dibiarkan begitu saja. Menurutnya, pembukuan tipe A dan tipe B tersebut tidak sesuai prosedur perpajakan. Mestinya semua pembukuan dilaporkan dalam SPT. Sehingga dengan tidak dilaporkannya omset dalam PPh maka secara otomatis akan mempengaruhi PPN. Sehingga atas perbuatan itu, jaksa menjerat terdakwa (Iskak Soegiarto) dengan pasal 39 ayat 1 UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dengan vonis 2 tahun penjara dengan status tahanan rutan.
Kritik :
Penggelapan pajak merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara. Di dalam undang-undang pajak telah diatur mengenai wajib pajak, subjek dan objek
Anda sedang membaca pratinjau.
3. Berikan kasus internasional mengenai penggelapan pajak di luar negeRI ??
Jawaban:
Credit Suisse, bank multinasional yang berasal dari Swiss, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Amerika Serikat (AS) atas tuduhan tindakan kriminal berupa keterlibatan bank tersebut dalam membantu aksi penggelapan pajak warga Amerika Serikat.
Jaksa Penuntut Umum Eric Holder mengatakan, Credit Suisse harus membayar denda lebih dari US$ 2,5 miliar atau Rp 28,6 triliun (estimasi kurs Rp 11.445 per dolar AS) sebagai bagian dari kesepakatan dengan pemerintah AS.
Seperti dikutip dari Reuters, Selasa (20/5/2014), meskipun dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Department of Financial Services New York mengumumkan tidak akan mencabut izin beroperasi bank asal Swiss tersebut di wilayahnya.
Jaksa hukum pidana AS menggugat Credit Suisse dan dua unit bank tersebut dengan tuduhan telah membantu warga AS menipu otoritas pajak dengan menyembunyikan aset dalam rekening bank yang tidak bisa diakses oleh pihak luar. Konspirasi tersebut telah terjadi selama puluhan tahun.
Credit Suisse mengaku akan membayar denda yang dijatuhkan oleh Pengadilan AS, Internal Revenue Service, Bank Sentral AS, dan Departemen Jasa Keuangan New York untuk lepas dari gugatannya.
Sejauh ini, bank yang berpusat di Zurich ini telah membayar sebesar US$ 200 juta dari seluruh dendanya.
"Kasus ini menunjukkan tak ada keistimewaan bagi lembaga keuangan, tak peduli cakupannya telah mencapai tingkat global. Di mata hukum, semuanya sama," ungkap Holder.
Sementara itu, CEO Credit Suisse Brady Dougan mengaku sangat menyesali terjadinya kasus tersebut.
"Sejauh ini, kami belum melihat adanya dampak bagi bisnis keuangan kami setelah kasus ini mencuat di muka publik dalam beberapa minggu terakhir," jelas Dougan.
Credit Suisse merupakan bank terbesar yang terlilit kasus hukum dalam 20 tahun terakhir. Kasus ini terjadi di tengah dorongan politisi AS untuk memberikan hukuman yang lebih keras bagi bank-bank besar setelah krisis finansial 2007-2009.
Dougan kini tengah berada dalam tekanan dan diminta untuk mundur oleh para politisi Swiss. Tapi dia tetap bertahan sebagai orang yang paling mengetahui seluk-beluk Credit Suisse. (Sis/Gdn)
Penjelasan:
Semoga membantu
4. Mengapa pajak seriing disebut diselewengkan atau digelapkan ??
karena banyaknya koruptor pemegang pajak menggelapkan uang atau mengkorupsikan uang pajak pemerintahan yang tidak sampai ke pemerintah dan kesalahan terjadi di masyarakat.
5. Makalah kasus kepemimpinan di perusahaan microsoft
Jawaban:
perusahaan microsoft mengatakan bahwa microsoft edge merupakan browser user friendly yang terintegrasi dengan cortana perusahaan Microsoft Corporation selalu meng-update produknya Seperti yang akan diluncurkan yaitu Microsoft Windows 10 Microsoft memiliki keberhasilan karena bill gates memiliki keahlian di dalam kompute,hal tersebut menunjukkan bahwa peluang usaha Microsoft berasal dari komputer
6. 4. Mengapa penggelapan pajak merupakan kendala dalam pemungutan pajak di Indonesia
Karna warga tidak bisa membayar pajak tersebut , jadi indonesia kuawalahan mengatasinya1. Berbagai peraturan pelaksanaan undang-undang yang sering kali tidak konsisten dengan undang-undangnya.
2. Database yang masih jauh dari standar Internasional.
3. Lemahnya penegakan hukum (law enforcement) terhadap kepatuhan membayar pajak bagi penyelenggara negara.
4. Kurangnya atau tidak adanya kesadaran masyarakat.
7. Contoh kasus pengingkaran kewajiban sebagai warga negara? itu disuruh buat makalah
tidak membayar pajak, menghianati negara
8. pajak yang tidak dapat dipindahkan kepada orang lain berakhir dan makalah disebut?
pajak bumi bangunan dan penghasilan
9. makalah kasus virus coronaditinjau dari HAM
Jawaban:
tidak sembarang menyebarkan kasus2 mengenai virus agar tidak memicu kepanikan pada masyarakat, terbatasnya hak asasi manusia dalam kontak fisik untuk menghindari menyebar luasnya virus
10. Mengapa penggelapan pajak merupakan kendala dalam pemungutan pajak di indonesia.
Jawaban:
karena mengakibatkan berkurangnya penerimaan negara pada sektor perpajakan untuk pembangunan infrastruktur negara.
Penjelasan:
semoga membantu
11. Apakah bapak agus dapat dikatakan telah menggelapkan pajak
Jawaban:
ngak tau donggggggggggggggggggggggggggg
12. mengapa penggelapan pajak mrrupakan kendala dalam pemungutan pajak di indonesia
karena dalam suatu wilayah atau negara, pajak adalah salah satu pemasukan yang terbesar. sehingga apabila pajak banyak penggelapan, otomatis daerah tersebut akan tertinggal dan tdk sejahtera. Seperti prinsip goverment of the people, by the people ,for the people (pemerintah berasaal dr rakyat, oleh rakyat,utk rakyat).
13. tolong buatkan makalah tentang pajak motor kak
Jawaban:

CariCari
Makalah Pajak Kendaraan Bermotor
Diunggah oleh
Megi Tristisan
Data diunggah
pada May 08, 2014
Unduh
SimpanSimpan Makalah Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Nanti
Info
MAKALAH
“ PAJAK KENDARAAN BERMOTOR “
Disusun oleh :Laras Asokawati ( 11120964 )
STIE BINA BANGSA BANTEN2014


Dipercayai oleh lebih dari 1 juta anggota
Cobalah Scribd GRATIS selama 30 hari untuk mengakses lebih dari 125 juta judul tanpa iklan atau gangguan!
Mulai Coba Gratis
Batalkan Kapan Saja.
i
KATA PENGENTAR
Syukur alhamdulillah, merupakan satu kata yang sangat pantas penulis ucakankepada Allah SWT, yang karena bimbingan-Nya maka kami bisa menyelesaikansebuah karya tulis yang
berjudul “
Pajak Kendaraan Bermotor
”
Makalah ini dibuat dengan berbagai observasi dalam jangka waktu tertentusehingga menghasilkan karya yang bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Kamimengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah membantu kami dalammenghadapi berbagai tantangan dalam penyusunan makalah ini.Kami menyadari bahwa masih sangat banyak kekurangan yang mendasar padamakalah ini. Oleh karna itu kami mengundang pembaca untuk memberikan kritikdan saran yang bersifat membangun untuk kemajuan ilmu pengetahuan ini.Terima kasih, dan semoga makalah ini bisa memberikan sumbangsih positif bagikita semuaSerang, 21 Maret 2014Penulis
ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................... iDAFTAR ISI............................................................................................. iiBAB I PENDAHULUAN...................................................................... 1
A. LATAR BELAKANG .......................................................... 1B. RUMUSAN MASALAH ...................................................... 1C. TUJUAN ............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN ........................................................................ 3
A. PENGERTIAN..................................................................... 3B. SEJARAH PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) ...... 3C. DASAR HUKUM PAJAK KENDARAANBERMOTOR (PKB) ............................................................ 4D. OBJEK DAN WAJIB PAJAK PKB ...................................... 41. Objek PKB ...................................................................... 42. Wajib Pajak ..................................................................... 5E. MASA PAJAK DAN SPTD ................................................. 5F. KETETAPAN PAJAK ......................................................... 51. Penetapan Pajak dan Ketetapan Pajak ............................... 52. Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) ................................. 2G. TATA CARA PEMBAYAR DAN PENAGIHAN ................. 61. Pembayaran PKB ............................................................. 62. Penagihan PKB ................................................................ 7H. DASAR PERHITUNGAN DAN TARIF PKB ....................... 71. Perhitungan PKB ............................................................. 72. Tarif PKB ........................................................................ 8I. BEA BALIK NAMA KENDARAANBERMOTOR (BBNKB) ....................................................... 8
iii
J. KEBERATAN, BANDING & PENGHAPUSAN .................. 91. Keberatan ............................................
14. contoh pendahuluan tentang makalah pajak
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Baru-baru ini pemerintah sedang berbenah diri dalam hal pengurusan perpajakan. Saat ini dikenal istilah self assignment. Setiap wajib pajak dipercayakan untuk melaporkan kekayaannya sendiri, menghitung sendiri pajak yang dikenakan dan membayar sendiri pajak tersebut ke Bank. Dalam hal ini bisa kita lihat bahwa pemerintah mempercayakan segala sesuatu tentang pengrusan pembayaran pajak kepada wajib paajak itu sendiri, dan merupakan kewajiban kita untuk menjawab kepercayaan yang telah diberikan pemerintah dengan menyelesaikan pembayaran pajak dengan bersih, jujur, dan adil.
Namun, tetap saja terjadi kekisruhan dalam pelaksanaannya. Karena itulah diperlukan suatu tata cara yang bisa mengatur proses pemungutan pajak itu sendiri. Suatu hukum pajak yang memberikan batasan-batasan dan sanksi yang jelas dalam proses pemungutan pajak.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar belakang masalah diatas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari Hukum Pajak?
2. Bagaimana Fungsi dari pajak?
3. Apa tujuan dari hukum Pajak?
C. Tujuan penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian dari Hukum Pajak.
2. Untuk mengetahui Fungsi dari pajak
3. Untuk mengetahui tujuan dari hukum Pajak.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pajak merupakan suatu iuran wajib bagi wajib pajak. Adanya pajak diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan hidup semua masyarakat. Pajak ini sifatnya tidak dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat. Pajak ini ada bermacam-macam. Dalam hubungannya dengan adanya suatu wilayah di permukaan bumi dan segala sesuatu yang bernilai di atasnya, dalam pelaksanaan pemungutan pajak harus memiliki aturan yang jelas.
Peraturan yang berkaitan dengan pajak ini diatur dalam Undang-undang No.12 tahun 1985 yang telah diubah dengan adanya undang-undang No. 12 tahun 1994. Dengan adanya peraturan ini diharapkan adanya pemungutan pajak yang berkaitan dengan bumi dan bangunan dapat dilakukan sesuai dengan asas-asas yang ada.
Agar lebih memahami mengenai adanya peraturan penarikan pajak bumi dan bangunan maka dalam dalam makalah ini akan membahas mengenai Pajak Bumi dan Bangunan secara lebih mendalam.
15. Apakah studi kasus dan makalah berbeda?
Jawaban:
Studi kasus diartikan sebagai metode atau strategi dalam penelitian untuk mengungkap kasus tertentu. Ada juga pengertian lain, yakni hasil dari suatu penelitian sebuah kasus tertentu. Jika pengertian pertama lebih mengacu pada strategi penelitian, maka pengertian kedua lebih pada hasil penelitian
Penjelasan:
Kalau perbedaan masih kurang TAHU
Posting Komentar untuk "Makalah Kasus Penggelapan Pajak Im3"